Celoteh Santri

Sistem Pendidikan Islam, Solusi Pendidikan Indonesia

Pendidikan Indonesia saat ini tengah mengalami masa suram. Hal ini dibuktikan dengan kualitas pendidikan di Indonesia yang dari tahun ke tahun semakin menurun. Dari segi kualitas penguasaan materi pelajaran, maupun dari segi moral dan akhlak. Puncak penurunan moral pelajar Indonesia ditandai dengan kejadian pemukulan murid terhadap gurunya yang menyebabkan gurunya meninggal pada 1 Februari 2018 yang lalu.

Ini disebabkan  karena sistem  pendidikan di Indonesia yang mengikuti sistem pendidikan yang ditinggalkan oleh Pemerintah Hindia-Belanda yang hanya mementingkan penguasaan pelajaran saja, tidak diiringi dengan pendidikan moral. Akibatnya, banyak pelajar kita yang mulai melupakan nilai-nilai akhlak bangsa Indonesia yang  sopan lagi luhur. Padahal, nilai-nilai tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dijaga. Jika kita tidak menjaga nilai-nilai bangsa kita, maka kita akan hancur. Seperti kata pepatah orang Arab, Halakam ru’un lam ya’rif qodrohu, yang bermakna hancurlah orang yang tidak mengerti nilai dirinya.

Oleh karena itu, kita sebagai umat Islam yang merupakan mayoritas di Negara Indonesia ini harus kembali pada sistem pendidikan yang diajarkan Rasulullah Saw, yaitu Sistem Pendidikan Islam. Sistem Pendidikan Islam sendiri  sudah lama diterapkan di bumi Nusantara, yaitu di zaman para Wali Songo yang disalurkan melalui pesantren-pesantren di Pulau Jawa. Jadi Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia, karena pesantren sudah ada sejak abad ke-15 Masehi.  Sistem Pendidikan Islam menekankan pada pendidikan akhlak dan moral pelajar yang berdasarkan akhlak Rasulullah dan menekankan penghormatan seorang pelajar pada gurunya sebagaimana yang diterangkan dalam kitab Ta’limul Muta’allim. Menurut kitab yang dikarang oleh Syaikh Ibrahim bin Ismail tersebut, seorang pelajar tidak akan sukses sampai pelajar tersebut menghormati gurunya, sehingga seorang pelajar harus menghormati gurunya jika ia ingin sukses. Syaikh Ibrahim bin Ismail menambahkan dalam kitabnya itu, bahwa sesungguhnya guru adalah orang tua kedua dalam pandangan agama. Selain itu, pesantren juga menekankan pendidikan kemandirian santri-santrinya dengan mewajibkan mereka untuk mukim di pondok dengan tinggal di asrama-asrama walaupun ada beberapa pesantren dewasa ini tidak mewajibkan santrinya untuk mukim di pondok.

Melihat hal tersebut, terbukti bahwa Sistem Pendidikan Islam harus diterapkan pada seluruh lembaga pendidikan di Indonesia jika kita ingin kualitas pelajar kita meningkat. Jika tidak, minimal pemerintah memberi perhatian lebih pada pengembangan pesantren-pesantren yang ada di Indonesia.

Ditulis oleh Mardha Affandi – Santri kelas 6 KMI  Daarul Abroor 2018

PMDA

Official Admin website Pondok Modern Daarul Abroor. Pesantren Mu'adalah Mu'allimin pertama di Sumatera Selatan. Jenjang KMI setara MTs dan Aliyah dengan durasi Pendidikan 4 dan 6 tahun.

Informasi Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button