pmda.id, Tirtaharja-Muara Sugihan-Banyuasin-Sumatera Selatan. Ahad, 11 Agustus 2024 M/06 Shafar 1446 H Telah berlangsung perfotoan umum santri kmi bersama bapak pimpinan dan dewan guru Pondok Modern Daarul Abroor kemudian di lanjutan dengan upacara Apel Tahunan/Pekan Perkenalan Khutbatu-l-Arsy (PKA).
Kegiatan ini di hadiri dan diikuti oleh bapak dan ibu pimpinan serta seluruh santri dan dewan guru PMDA baik kampus pusat maupun kampus cabang. Perlu di ketahui bahwasannya untuk santri PMDA kampus cabang telah datang ke kampus pusat pada hari jum’at lalu (09, Agustus 2024)
Untuk perfotoan umum yang di peruntukan bagi seluruh santri KMI dan dewan guru Pondok Modern Daarul Abroor di laksanakan di lapangan voly belakang gerbang pondok pada pagi hari pukul 07:00 wib sampai dengan pukul 07:45 wib, setelah itu di lanjutkan dengan pelaksanaan upacara Apel Tahunan di lapangan hijau pmda.
Setelah di laksanakan perfotoan umum, seluruh santri dam dewan guru bergegas pergi ke lapangan hijau pondok guna persiapan pelaksanaan Upacara Apel Tahunan.
Di tengah tengah pelaksanaan upacara, bapak pimpinan Pondok Modern Daarul Abroor (Al Ustadz Muhammad Nurul Niam) menyampaikan bahwasannya seluruh santri dan dewan guru PMDA harus menjaga shibghoh pondok (jati diri/katakter) yang telah di bangun oleh pendiri pondok (KH Edy Sunari B.A. Alm) agar Pondok dapat berkembang lebih maju berdasarkan dengan ukhuwah islamiyah.
Di ahkir upacara Apel Tahunan, di tampilkan beberapa penampilan santri yang seluruhnya di bawakan oleh santri PMDA baik kampus pusat maupun kampus cabang, penampilan tersebut yaitu marching band, penampilan santri baru, tari masal dan Daarul Abroor Art Show.
Sesudah penampilan, di langsungkan parade barisan bagi tiap tiap barisan santri kmi, MI dan TK Pondok Modern Daarul Abroor. Parade barisan ini menandakan berakhirnya Upacara Apel Tahunan tahun ini kemudian di lanjutkan denga perfotoan para dewan guru di depan background Apel Tahunan, setelah itu di lanjutkan dengan kuliah umum babak 1 yang di langsungkan di gedung pertemuan PMDA.